Polisi berhasil menangkap dua tersangka diduga kurir sabu-sabu di wilayah sektor Kota Banjarmasin, Sabtu 15 November 2025 lalu. Sekitar pukul 15.40 Wita.
Peredaran narkotika di Tabalong masih mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, polisi mencatat lonjakan kasus dengan ratusan gram sabu dan puluhan pil ekstasi berhasil
Sepanjang tahun 2025, kasus narkoba di Kotim mengalami penurunan, namun di sisi lain jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru melonjak signifikan.
PT Pelindo Terminal Petikemas, menggelar sosialisasi bahaya narkoba yang dirangkai dengan tes urine bagi seluruh pekerja di TPK Bagendang.
Kepolisian Resor (Polres) Balangan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Balangan.
Seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, disergap polisi di Tabalong, Kalsel.
Ada sebanyak 1,4 kilo lebih sabu-sab, serta 396 pil ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke septic tank.
Satuan Resnarkoba Polres Kotim memusnahkan ratusan gram sabu hasil pengungkapan empat kasus dalam dua bulan terakhir.
Sabu-sabu beserta ratusan obat-obatan terlarang dari berbagai jenis beserta BB perkara tindak pidana umum dimusnahkan Kejari HSS.
Seorang pria berinisial LDE ditangkap polisi di halaman Hotel Sampaga, Jalan Mayjend Sutoyo S, Teluk Dalam, pada Selasa 18 November 2025 lalu.
Satuan Reserse Narkoba Polresta gelar deklarasi kampung bebas dari narkoba di Kantor Kecamatan Banjarmasin, Selasa (25/11/2025) pagi.
Seorang warga Desa Barimbun, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diamankan polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.