Setop KDRT

Gelap Mata Suami Cemburu di Tabalong Tusuk Istri Berkali-kali

Seorang suami berinisial RD (37) tega menusuk istrinya berkali-kali dengan senjata tajam.

Featured-Image
ILUSTRASI KDRT via Shutterstock

bakabar.com,TANJUNG - Seorang suami pencemburu berinisial RD (37) di Tabalong tega menusuk istrinya berkali-kali dengan senjata tajam.

Mendapat tusukan belati RD, sang istri berinisial HL (35) sampai harus dirawat intensif di RSUD H Badaruddin Kasim. 

Sekadar diketahui, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut berlangsung di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Selasa kemarin (25/4).

Hasil visum mengatakan korban HL mengalami sedikitnya 15 luka tusukan di bagian punggung, 2 luka tusukan di lengan kanan, 2 luka tusukan di lengan kiri, 1 luka tusukan di bagian leher sebelah kanan, serta 1 luka tusukan di bagian bawah payudara sebelah kanan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Cemburu Buta, 40 Adegan Dimainkan

Tak terima saudarinya dianiaya, seorang kerabat korban kemudian melapor ke pihak berwajib. RD pun ditangkap Polsek Tanjung, Kamis dini hari (27/4).

"Pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," papar Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Sabtu (29/4).

Pelaku KDRT
Pelaku saat diamankan Polsek Tanjung. Foto - Humas Polres Tabalong

Seorang saksi berinisial US (40) menjelaskan penganiayaan berlangsung di rumah saat korban dan sang anak sedang rebahan di ruang keluarga.

Tak lama berselang, pelaku datang sambil memegangi sebuah belati dan ponsel milik korban.

Baca Juga: Terbongkar! Motif Pembunuhan Waria di Tapin karena Dibakar Api Cemburu

Sejurus kemudian pelaku menusukkan belati secara membabi-buta ke badan korban.

Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Sekarang kondisi korban berangsur membaik dan masih dalam perawatan di RSUD H Badaruddin Kasim," jelas Sutargo.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku ternyata menuduh korban telah berselingkuh. Terlebih dalam waktu sebulan terakhir, ponsel korban susah dihubungi.

Pun ketika pelaku membuka ponsel korban, ditemukan sepetik kalimat mesra dari pria lain. "Inilah yang membuat pelaku cemburu dan menganiaya istrinya sendiri," pungkas Sutargo.

Editor


Komentar
Banner
Banner