Banjarmasin Hits

Harga Pangan Melonjak? Warga Tabalong Bisa Adukan

Warga Kabupaten Tabalong diminta tak diam jika menemukan pedagang nakal. Jika ada yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acua

Featured-Image
Sat Reskrim Polres Tabalong menempelkan brosur hotline pengaduan agar masyarakat melapor jika menemukan pedagang nakal. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Warga Kabupaten Tabalong diminta tak diam jika menemukan pedagang nakal. Jika ada yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP), bahkan diduga menjual pangan tak aman, masyarakat diminta segera melapor.

Laporan bisa disampaikan melalui hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.

Sosialisasi hotline dari Badan Pangan Nasional itu sudah ditempel di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Tanjung, oleh jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, penyebaran brosur ini merupakan bagian dari langkah pencegahan penyimpangan distribusi dan harga bahan pangan di wilayah Tabalong.

Satgas Pangan Kabupaten Tabalong sendiri merupakan gabungan lintas instansi, terdiri dari Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Bulog, serta Badan Pusat Statistik setempat.

“Satgas Pangan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo,” ujar Heri, Senin (16/2/2026).

Ia menegaskan, keterlibatan Polres Tabalong diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap pengajuan.

Menurutnya, Polres Tabalong mendukung penuh pengawasan komoditas pangan strategis guna menjaga stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan.

“Diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam pengawasan peredaran pangan dan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas serta keamanan pangan di Kabupaten Tabalong,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner