News

Rekonstruksi Pembunuhan Kasus Cemburu Buta, 40 Adegan Dimainkan

Polsek Makassar, Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang di sebuah penginapan indekos, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Featured-Image
Proses Rekonstruksi Pembunuhan di Kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Dok Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Polsek Makassar, Jakarta Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang di sebuah penginapan indekos, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen menuturkan bahwa proses rekonstruksi yang berlangsung dengan 40 adegan itu telah berjalan sesuai dengan adanya pengakuan dari tersangka.

"Alhamdulillah berjalan lancar rekonstruksi sesuai dengan berita acara. Sebanyak 40 adegan telah dilakukan," ujar Iptu Zen usai berlangsungnya rekonstruksi di Jakarta, Senin (20/3).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pasangan Sejenis: AS dan Korban Sempat Berpesta Minuman Keras

Adapun penyebab aksi keji yang dilakukan tersangka Sulistyo (60) kepada Fetty (38) itu dikarenakan cemburu buta.

Iptu Zen mengatakan bahwa Sulistyo cemburu dengan Fetty yang merupakan kekasih gelap, karena diduga melakukan hubungan intim dengan pria lain.

"Motif dari hasil keterangan tersangka karena cemburu terhadap pacarnya. Diduga berhubungan intim dengan lelaki lain," ujar Zen.

Baca Juga: Tertunduk Lesu, Mario-Shane Kenakan Baju Tahanan Saat Rekonstruksi

Perlu diketahui, aksi keji dilakukan Sulistyo tepat satu bulan yang lalu, tepatnya pada 20 Februari 2023 silam.

Karena cemburu dan tidak bisa mengendalikan sudah emosi, Sulistyo melakukan tindakan membabi buta dengan menusuk korban sebanyak 19 kali di bagian perut, kaki, paha, leher, dan beberapa tusukan pada punggungnya.

Karena aksi kejinya itu kini Sulistyo berhadapan dengan hukum, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Pembunuhan berencana, pasal yang kita terapkan 340 ancaman hukuman mati," pungkas Iptu Mochamad Zen.

Editor


Komentar
Banner
Banner