Jejak Dana Gelap

Gandeng PPATK, Polisi Pelototi Aliran Dana Pemilu Terkait Bisnis Narkoba

Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan kasus aliran dana untuk Pemilu 2024.

Featured-Image
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan kasus aliran dana untuk Pemilu 2024.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Brigjen Mukti Juharsa menegaskan pihaknya tak segan menggandeng PPATK dalam menelusuri dugaan adanya penggunaan dana pemilu dari peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Kelas Internasional, 266 Kg Sabu Dibungkus Pakai Jaring Ikan

Kendati demikian, Jenderal bintang satu itu mengatakan hal tersebut masih berupa indikasi adanya aliran dana pemilu 2024 dari penjualan narkoba.

“Jika kita sudah temukan, pasti kita gandeng PPATK. Tapi (indikasi) ini saya tekanan baru dimungkinkan,” kata Mukti, Kamis (25/5).

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Bentuk Tim Satgas TPPU

Lebih lanjut, ia menjelaskan, apabila nantinya indikasi tersebut ditemukan kebenarannya di lapangan, maka pihak tak segan untuk melakukan upaya penegakan hukum.

Di samping itu, dirinya juga mengatakan indikasi dugaan tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi teknis oleh pihaknya Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan TPPU Kasus Penipuan Ratusan Jemaah Umrah

“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakenis Ditipidnarkoba Bareskrim Polri,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Jayadi mengungkapkan adanya indikasi dugaan penggunaan dana pemilu dari perederan gelap narkoba.

Baca Juga: Soal TPPU MHM, Pakar Hukum Pidana: Harus Jelas Kerugian Negaranya

Menurut Jayadi, hal tersebut diketahui usai pihaknya telah melakukan penangkapan terkait kasus narkoba yang terjadi di beberapa daerah.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi electoral [pemilu] 2024,” kata Jayadi, Rabu (24/5).

Editor


Komentar
Banner
Banner