kabar viral

Gagal Boyong Lyodra ke Banjarbaru, Bos Konser Dipolisikan

Gelaran konser Gelora Music Festival gagal mendatangkan Lyodra pada 6-7 Mei 2023 di Banjarbaru diduga diwarnai aksi penipuan.

Featured-Image
Konser Gelora Music Festival yang gagal mendatangkan Lyodra pada 6-7 Mei 2023 di Banjarbaru diduga diwarnai aksi penipuan. Foto-apahabar/Bani

bakabar.com, BANJARMASIN - Gelaran konser Gelora Music Festival gagal mendatangkan Lyodra pada 6-7 Mei 2023 di Banjarbaru diduga diwarnai aksi penipuan.

Hal tersebut terungkap setelah salah seorang warga Banjarmasin bernama Muhammad Aditya Rahman membuat laporan ke Polda Kalsel pada 25 Juli 2023. 

Terlapornya merupakan warga Banjarbaru berinisial AYY dan rekan-rekan. Mereka adalah pelaksana konser yang sejatinya dilaksanakan di halaman Brimob Polda Kalsel, Mei lalu.

Baca Juga: Dewa 19 Bakal Konser di Solo, Ahmad Dhani: Kota Memori

Akibat dugaan penipuan tersebut, Rahman mengalami kerugian lebih dari Rp1,1 miliar.

"Kasus dugaan penipuan ini sudah kami laporkan secara resmi ke Ditreskrimum Polda Kalsel 25 Juli," ucap kuasa hukum pelapor, Oriza Sativa Tanau, Sabtu (29/7) siang.

Kasus ini berawal dari upaya peminjaman dana yang diajukan penanggungjawab kegiatan berinisial FK pada April 2023.

Baca Juga: Group Band NECK DEEP Bakal Gelar Konser di Jakarta dan Surabaya

Saat itu, FK yang sudah mengenal Rahman meminjam dana untuk kegiatan tersebut. Namun ditolak.

Singkat cerita, pada 5 Mei 2023, sehari sebelum konser digelar, AYY selaku pelaksana konser menghubungi Rahman. Niatnya sama. Ingin meminjam dana.

"Di hari itu AYY dan timnya datang ke rumah klien kami. Dia datang karena FK selaku penanggungjawab dan penyandang dana keterbatasan anggaran Rp700 juta," kata pengacara dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Kalsel ini.

Baca Juga: Melayang Bersama Kenangan Bareng Ungu dan Artis Lain di Konser GTV Love Music

Saat itu, AYY datang tidak dengan tangan kosong. Untuk meyakinkan Rahman, dia menyodorkan sebuah bukti tangkapan layar aplikasi bahwa tiket konser telah terjual sebanyak 7.722 lembar. Jumlah itu setara dengan nominal Rp1,7 miliar.

Selain menyodorkan bukti tersebut, AYY juga bersedia menjadikan mobilnya jenis Honda BRV sebagai jaminan. Di mana BPKB mobil tersebut akan diserahkan belakangan.

Baca Juga: Penipu Tiket Konser NCT Dream Diringkus di Bekasi

Tak hanya itu, AYY juga menjanjikan akan membayar lebih 10 persen dari pinjaman yang akan dibayar sepekan setelah kegiatan.

Melihat hal itu, Rahman pun luluh. Dia akhirnya memutuskan bersedia membantu. Uang Rp700 juta itu pun akhirnya diserahkan kepada AYY.

Untuk meyakinkan diri, Rahman pun sempat mengkonfirmasi ke FK terkait kebenaran soal jumlah tiket yang sudah terjual. Serta janji-janji yang telah disampaikan AYY. 

Tak hanya sampai di situ, pada hari pelaksanaan tepatnya 6 Mei 2023 dini hari, FK kembali menghubungi Rahman untuk meminta tambahan pinjaman guna pelunasan beberapa pembayaran.

Baca Juga: Taylor Swift Bakal Gelar 6 Hari Konser di Singapura, Simak Harga Tiketnya

"Mereka saat itu setengah mengancam, kalau enggak ada tambahan mereka khawatir tak bisa mengambil pinjaman pertama Rp700 juta. Sehingga tambahan pinjaman itu dikabulkan klien kami. Hingga totalnya menjadi Rp1,1 miliar lebih," beber Sativa.

Kekhawatiran Rahman pun muncul ketika mendapat informasi bahwa pelaksana konser Gelora Music Festival kacau lantaran gagal mendatangkan artis. 

Rahman berinisiatif mendatangi lokasi konser. Di mana saat itu dia berhasil menemui AYY. Namun FK selaku penanggungjawab tak ada di lokasi.

Baca Juga: Erick Thohir Enggan Bahas Jadwal Bentrok Piala Dunia U-17 dan Konser Coldplay

Pada saat kekacauan itulah AYY mengaku bahwa apa yang dia lakukan atas perintah FK. Tak hanya itu, AYY juga mengaku bahwa data penjualan tiket yang sebelumnya disodorkan ke Rahman telah dimanipulasi.

"Yang terjual hanya 4.703 tiket. Uangnya hanya Rp750 juta. AYY juga mengaku BPKB mobil jaminan ternyata masih di-leasing," ungkap Sativa.

Awalnya, Rahman tak berniat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Upaya mediasi sempat dilakukan dengan harapan semua dana yang telah dipinjamkan bisa dikembalikan.

"Tapi tak ada itikad baik. Sampai klien kami sempat membuat somasi. Tapi malah dibalas dengan kasar. Hingga akhirnya diputuskan kasus ini harus dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner