Korupsi Gubernur Papua

FOTO: Lukas Enembe Diimbau Tak Mengamuk di Ruang Sidang

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengultimatum Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe agar tak mengamuk kembali di ruang sidang.

Featured-Image
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengultimatum Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe agar tak mengamuk kembali di ruang sidang.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS

Sidang pada Rabu (6/9) hari ini beragendakan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai  terdakwa gratifikasi dan suap senilai Rp46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta perihal proyek infrastruktur di Papua.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS

"Ada konsekuensi hukum. Apabila saudara bersikap tidak kooperatif bersikap tidak sopan dalam ruang persidangan ada konsekuensi," ujar Hakim Rianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pusat, Rabu (6/9).

Baca Juga: Lukas Enembe Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan!

Lantas Enembe pun langsung menjawab dengan nada rendah atas pernyataan tersebut. "Ngerti," kata Lukas Enembe.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS

Baca Juga: Hakim Ultimatum Lukas Enembe Tak Mengamuk di Ruang Sidang

Lalu Hakim pun menegaskan peringatan lainnya. Ia meminta agar Lukas Enembe kooperatif dalam persidangan kali ini, tanpa harus tersulut emosi.

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: bakabar.com/BS

"Kalau saudara tahu bilang saja, kalau tidak juga. Tidak perlu harus marah-marah di ruang sidang," kata Hakim Rianto lagi.

Editor


Komentar
Banner
Banner