Sidang Haris Azhar-Fatia

Eksepsi Ditolak, Fatia Tantang Luhut Hadir di Ruang Sidang!

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menantang Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk hadir di PN Jakarta Timur.

Featured-Image
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti usai mengikuti Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Foto: apahabar.com/Juned Rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menantang Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk hadir di PN Jakarta Timur.

Hal ini disampaikan eksepsi yang diajukan Haris Azhar-Fatia ditolak dalam putusan sela, Senin (22/5). 

"Jikalau memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang. Tidak membawa embel-embel jabatannya," kata Fatia.

Baca Juga: Eksepsi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Ditolak!

Bahkan Fatia meminta untuk kehadiran Luhut dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar pada pekan depan.

Namun ia meminta Luhut melepas seluruh protokol yang melekat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

"Datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya. Tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privillage-nya," jelasnya.

"Dia menganggap dirinya sebagai seorang personal yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus menjadi personal yang bukan membawa jabatannya," sambung dia.

Baca Juga: Haris Azhar Sindir Jaksa Salah Tuliskan Tagar Saat Tolak Eksepsi

Untuk itu, ia juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar dapat memberikan perlakuan wajar kepada Luhut Binsar Pandjaitan dengan melakukan pemeriksaan normal pada umumnya.

"Jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," ungkap dia.

"Harapannya jaksa bisa memenuhi itu dan tidak siapa-siapa mohon izin karena dia adalah Menteri Menko Marves, tapi karena dia saksi korban yang harus memenuhi persyaratan sidang bahwa dia harus datang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner