Skandal Pejabat Pajak

DPR Usulkan Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengusulkan DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk membongkar dan mengusut transaksi janggal Rp349 triliun

Featured-Image
Pimpinan Komisi III DPR saat menggelar RDP dengan Ketua Komite TPPU, Mahfud MD. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengusulkan DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk membongkar dan mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Sebab pansus dapat mengelaborasi lebih detail dan komprehensif terkait dengan kisruh yang menelubungi Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

"Kalau memang terjadi, saya rasa panggil Sri Mulyani. Kalau bisa bentuk Pansus lebih pas lagi supaya kita lebih mendalam. Masuk lebih jauh, masuk lebih dalam," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga: Mahfud Sebut Tiga Klaster Selubungi Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Ia juga berharap tak ada pihak yang menutupi dan menghalangi proses pembongkaran kejanggalan di Kemenkeu. Terlebih ratusan triliun yang mengemuka ke publik menanti pertanggungjawaban.

"Tapi jangan ke mana-mana. Jangan singgung soal TPPU, judi dan sebagainya. Fokus ke TPPU di lingkungan Kemenkeu saja, sebab ini sentrum keuangan negara kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Benny mendesak agar DPR segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dimintai keterangan soal temuan yang diungkap Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud Minta 2 RUU Disahkan, Cegah Modus Lenyapkan Uang Korupsi

"Kalau betul bapak sampaikan ini, saya minta kita undang Sri Mulyani. Setuju?. Jangan lama-lama maksud saya. Besok ya besok. Supaya tahu siapa yang melakukan pembohongan publik," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner