Skandal Pejabat Pajak

Mahfud Sebut Tiga Klaster Selubungi Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut terdapat tiga klaster data agregat transaksi janggal Rp349 triliun medio 2009-2023 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Featured-Image
Menko Polhukam Mahfud Md, tiba di Kompleks Parlemen untuk penuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat Komisi III (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut terdapat tiga klaster data agregat transaksi janggal Rp349 triliun medio 2009-2023 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Hal ini diungkap Mahfud saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

"Data agregat, transaksi keuangan. Keuangan yang Rp349 triliun itu dibagi ke dalam 3 kelompok: Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu, kemarin Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp 3 T, yang benar Rp35 triliun, nanti ada datanya," kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud 'Ngakak' Diklaim Mirip Oposisi Soal Kisruh Rp349 Triliun

Lalu klaster kedua yakni transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu yang besarannya mencapai Rp53 triliun. 

"Itu besarnya Rp 53 T plus sekian, kemudian, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp 260,5 T," jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait pencucian uang dibidang Bea Cukai terbilang hanya sedikit terhitung pajaknya. Maka Mahfud menyebutkan jumlah entitas yang terlibat di Kemenkeu mencapai 491 orang.

Baca Juga: Mahfud Minta 2 RUU Disahkan, Cegah Modus Lenyapkan Uang Korupsi

"Ini laporannya pencucian uang di bidang bea cukai, lalu dihitung pajaknya, sedikit jadinya," sebut dia. 

Untuk itu, transaksi janggal tak hanya mencakup Rafael Alun Trisambodo saja. Namun menyasar 491 pegawai lainnya sehingga total kejanggalan transaksi mencapai Rp349 triliun. 

"Berapa yang terlibat? Yang terlibat jumlah entitasnya itu Kemenkeu 491 orang, jangan bicara RAT sudah ditangkap di laporan udah selesai, ini ada jaringannya, sehingga jumlahnya Rp349 T fix, nanti kita tunjukkan suratnya," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner