bakabar.com, BANJARMASIN - Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bakal melaksanakan Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan sinergi nyata lintas unit vertikal Kemenkeu-DJKN, DJP, DJPb, dan DJBC. Dari sana, sekitar 200 lot atau unit barang lelang dari berbagai kategori.
Total nilai limit objek yang akan dilelang mencapai lebih dari Rp14 miliar, mencakupi barang sitaan pajak 25 lot, nilai limit Rp5,32 miliar.
Lainnya Barang Milik Negara (BMN) 17 lot, nilai limit Rp233 juta. Kemudian produk UMKM 24 lot senilai Rp7,89 juta, dari 7 pelaku UMKM di Kalselteng.
Kendaraan bermotor (Lelang Sukarela), terdiri dari roda empat 80 unit, nilai limit Rp8 miliar, roda dua 30 unit, nilai limit Rp500 juta.
Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalselteng, Wahjudi Prajogo mengatakan selain sebagai sarana optimalisasi penerimaan negara, LSHB juga menjadi ruang pemberdayaan ekonomi lokal.
Produk-produk UMKM dikurasi dan difasilitasi untuk dapat ikut serta dalam lelang sukarela yang kredibel, transparan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
“Ini bukan hanya soal lelang, ini tentang membuka akses pasar bagi UMKM dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara. LSHB adalah wujud nyata kolaborasi Kemenkeu Satu untuk negeri,” ungkapnya selaku Ketua Panitia.
Rangkaian kegiatan LSHB akan berlangsung pada, 15 Juni Gowes dan Open House Lelang, 16 Juni Business Matching & Edukasi UMKM, kemudian 18 Juni – LIVE Lelang Serentak via www.lelang.go.id.