bakabar.com, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat sistem layanan kesehatan dan memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
FGD tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH, dan Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel, H. Anhar Ihwan.
Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar, menegaskan pentingnya forum ini agar setiap pasal dalam Raperda dapat disusun dengan matang dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan benar-benar berorientasi pada mutu layanan. Masukan dari Kemenkes dan Dinkes sangat berarti untuk memperkaya substansi regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang proaktif dalam menyusun regulasi daerah di bidang kesehatan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, khususnya dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024.
“Regulasi daerah yang kuat menjadi pondasi bagi peningkatan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Sedangkan perwakilan dari Dinkes Kalsel, H. Anhar Ihwan, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.










