DPRD Kalsel

Fraksi PKS DPRD Kalsel Dukung Tiga Raperda Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Featured-Image
Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN — Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar Rabu (25/2/2026).

Tiga raperda yang didukung meliputi Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Habib Hamid Bahasyim. Ia menegaskan, ketiga raperda tersebut memiliki peran penting sebagai instrumen perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Dorong Sinergi Program TJSLP
Terkait Raperda TJSLP, Fraksi PKS menilai regulasi ini diperlukan untuk memperkuat sinergi antara program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah. Program TJSLP diharapkan tidak sekadar bersifat bantuan jangka pendek, melainkan mampu memberikan dampak berkelanjutan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, sosial budaya, lingkungan, dan infrastruktur.
Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan serta koordinasi yang lebih intensif dengan perusahaan dan lembaga keuangan agar pelaksanaan TJSLP tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKS menilai revisi diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perkembangan ekonomi terkini.

Perubahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, penambahan objek pendapatan baru, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Fraksi PKS optimistis target pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah, Fraksi PKS menekankan pentingnya perlindungan sumber daya air untuk menjamin ketersediaannya bagi generasi mendatang. Raperda ini dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan air tanah, meningkatkan efektivitas perizinan, serta mencegah penurunan kualitas dan kuantitas air.

Selain menjaga kelestarian lingkungan, pengelolaan air tanah yang baik juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui pajak air tanah.

Fraksi PKS menyimpulkan, ketiga raperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Fraksi PKS mendukung penuh agar ketiga raperda ini dapat dibahas dan ditetapkan demi kemajuan Kalimantan Selatan,” ujar Habib Hamid dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan legislasi daerah sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan bersama pemerintah provinsi.

Editor


Komentar
Banner
Banner