bakabar.com, JAKARTA - Puluhan perusahaan diduga jadi biang kerok dalam karhutla yang terjadi beberapa waktu terakhir. DPR RI minta Bank Himbara tak lagi berikan suntikan dana kepada perusahaan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengatakan bahwa perusahaan tersebut harus dievaluasi. Sebab mereka menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Maka bank jangan memberikan bantuan,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Baca Juga: KLHK Kecolongan 83 Perusahaan Biang Karhutla Disuntik Modal Bank BUMN
Herman menambahkan, bank seharusnya mempertimbangkan rekam jejak perusahaan. Khususnya terkait daftar perusahaan yang pernah menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Pertimbangan lingkungan memang harus dasar yang fundamental, sehingga pemodal tidak turut serta merusak lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman juga berencana menanyakan kepada bank himbara yang diketahui menjadi pemodal terhadap 83 perusahaan. Pemanggilan itu akan dilakukan saat rapat dengar pendapat.
Baca Juga: KLHK Layangkan 220 Surat Ultimatum ke Perusahaan Biang Karhutla
“Silahkan data perusahaannya kirim ke saya dan akan saya sampaikan nanti pada waktu rapat dengar pendapat dengen bank himbara,” tandas dia.
Sebelumnya, Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia menyebut terdapat 83 perusahaan biang keladi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan itu mendapat suntikan modal dari Bank BUMN dan luar negeri.
“Bank yang memberikan modalnya justru BUMN kita sendiri, seperti BRI dan Mandiri untuk bank di Indonesia,” ungkap Direktur Eksekutif TuK Indonesia, Linda Rosalina kepada bakabar.com, Minggu (8/10).
Untuk diketahui, Bank Himbara adalah sebutan untuk empat bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI. Keempat bank ini termasuk dalam daftar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset.