Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Cindai Alus, Banjar baru-baru tadi. Penyebabnya diduga akibat pembukaan lahan. Namun pemerintah setempat belum b
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menargetkan jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 turun hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelu
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, Pemprov Kalsel menggelar In House Training Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I dan Pet
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin memaparkan kesiapan provinsi ini dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rapat Koordinasi Khusu
Langkah strategis ini dilaksanakan untuk memperkuat sistem pencegahan dini serta penanganan awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Kalsel Muhidin membentuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) dalam rakor bersama Forkopimda dan instansi vertikal, Rabu (10/6).
Ancaman musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diantisipasi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar.
Kabupaten Tanah Laut memiliki tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang cukup tinggi.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan pantauan terbaru, kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan saat ini masih relatif aman.
Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan mendapat dukungan dari pihak internasional.