bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Penetapan status tersebut diikuti dengan apel kesiapsiagaan untuk memastikan personel dan peralatan siap digunakan jika terjadi karhutla.
Saat ini, wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi berada di bagian selatan, khususnya kawasan Bati-Bati dan Liang Anggang.
Di wilayah tersebut terjadi penurunan tinggi muka air yang cukup signifikan sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan. Sementara itu, kondisi di wilayah utara seperti Sungai Tabuk, Landasan Ulin dan sekitarnya masih dinilai relatif aman.
"Apel kesiapsiagaan ini bertujuan memastikan personel dan perlengkapan benar-benar siap. Jangan sampai saat terjadi karhutla kita tidak siap menghadapi kondisi di lapangan," papar Gubernur H Muhidin.
Secara umum, kondisi Kalsel masih terkendali. Namun hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status siaga darurat, yakni Barito Kuala, Tapin dan Tanah Bumbu.
Menyusul penetapan tersebut, Pemprov Kalsel juga menetapkan status siaga darurat sebagai bentuk penguatan koordinasi penanganan bencana.
"Kami berharap dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat, terutama melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)," tandas Muhidin.
Operasi tersebut ditujukan untuk menghasilkan hujan buatan guna membasahi lahan gambut dan kawasan rawan kebakaran sehingga risiko karhutla dapat ditekan.
Selain dukungan OMC, status siaga darurat juga membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh bantuan biaya operasional penanganan karhutla dari BNPB.
Terkait posko penanganan, BPBD Kalsel menyatakan posko tanggap darurat belum diaktifkan.
Sekarang pusat komando masih beroperasi di Kantor BPBD Kalsel melalui tim Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops).
"Kami memperkirakan masa siaga darurat akan berlangsung hingga akhir Oktober 2026. Meski demikian, evaluasi akan terus dilakukan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan" sahut Ronny Eka Saputra, Kepala BPBD Kalsel.
"Kami juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menetapkan status siaga sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi," tutupnya.









