Pemprov Kalsel menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Gubernur Kalsel Muhidin membentuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) dalam rakor bersama Forkopimda dan instansi vertikal, Rabu (10/6).
Berdasarkan pantauan terbaru, kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan saat ini masih relatif aman.
Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan mendapat dukungan dari pihak internasional.