Pemkab Balangan

Pemkab Balangan dan KLH Bentuk 10 Kelompok MPA di Dua Kecamatan Rawan, Perkuat Pencegahan Karhutla Jelang Musim Kemarau

Langkah strategis ini dilaksanakan untuk memperkuat sistem pencegahan dini serta penanganan awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Featured-Image
PEMERINTAH Kabupaten Balangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Lampihong dan Kecamatan Batumandi. (Foto: Ist)

bakabar.com, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia secara resmi membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Lampihong dan Kecamatan Batumandi.

Langkah strategis ini dilaksanakan untuk memperkuat sistem pencegahan dini serta penanganan awal kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tepat menjelang datangnya musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah tersebut.

Pembentukan kelompok ini merupakan bagian utama dari upaya kolaborasi terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan tingkat kesiapsiagaan, partisipasi, dan kemampuan masyarakat setempat dalam menghadapi potensi ancaman kebakaran lahan, dengan fokus khusus pada wilayah yang memiliki kawasan lahan gambut yang rentan terbakar dan sulit dipadamkan jika api sudah menyebar luas.

Kepala Subdirektorat Pencegahan Kebakaran Lahan di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Suryanta Bayuaji, menjelaskan dalam keterangannya di Kabupaten Balangan pada Kamis (18/6/2026), bahwa pada tahun 2026 ini pihaknya secara khusus memfasilitasi pembentukan kelompok MPA di dua kecamatan tersebut.

Kedua wilayah ini dipilih berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi yang menunjukkan tingkat kerawanan terhadap kebakaran lahan berada pada kategori cukup tinggi, sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih intensif sejak dini.

“Masing-masing kecamatan yang menjadi lokasi sasaran akan dibentuk sebanyak lima kelompok MPA. Jika dijumlahkan secara keseluruhan, maka akan ada 10 kelompok yang siap diberdayakan dan dilatih secara khusus sebagai pasukan relawan garis depan dalam pencegahan sekaligus pemadaman dini kebakaran lahan,” tegas Suryanta Bayuaji saat kegiatan pembentukan kelompok tersebut berlangsung.

Lebih lanjut ia menjabarkan, kelompok-kelompok MPA ini akan berfungsi sebagai tenaga sukarela yang terintegrasi dengan sistem penanggulangan bencana kebakaran yang dikelola pemerintah.

Peran mereka tidak hanya terbatas pada saat kebakaran sudah terjadi saja, melainkan mencakup rangkaian kegiatan yang berkelanjutan: mulai dari langkah pencegahan melalui pengawasan rutin di lapangan, penyebaran materi dan sosialisasi edukasi kepada warga tentang bahaya api serta cara aman mengelola lahan, hingga siap turun tangan melakukan penanganan awal seketika jika ditemukan titik api sebelum kebakaran meluas menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan.

Langkah ini diharapkan dapat menutup celah pengawasan di wilayah yang luas serta memanfaatkan pengetahuan lokal masyarakat terhadap kondisi geografis dan lingkungan sekitar, sehingga upaya pengendalian karhutla menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efektif sejak tahap awal.

Editor


Comment
Banner
Banner