bakabar.com, BANJARMASIN - Nama Bambang Mulyadi di sebut - sebut dalam sidang dugaan korupsi pembangunan gedung lapangan futsal Balangan, Rabu (13/5).
Mulyadi, adalah Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balangan. Pada 2023, ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas tersebut.
Nama Mulyadi muncul di persidangan ketika penasihat hukum terdakwa Umar Bawi dan Rusdin, Budi mencecar saksi Hani Rahmani terkait surat hibah lahan.
Pasalnya, Budi meyakini bahwa surat hibah lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung futsal di Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan itu pernah ada. Namun hilang.
“Itu ada dalam BAP (berkas acara pemeriksaan) Bambang. Jelas surat hibah itu ada. Tapi dinyatakan hilang,” terang Budi usai persidangan.
Selain itu, saat persidangan saksi Hani Rahmani yang merupakan pejabat pengadaan mengakui mengenal Mulyadi.
“Saya pernah mendengar kalau memang pak Bambang (Mulyadi) pernah diperiksa penyidik,” kata Hani menjawab pertanyaan Budi di persidangan.
Budi menyoal soal keberadaan surat hibah lahan itu, karena dalam dakwaan yang menjadi penyebab pembangunan gedung lapangan futsal itu bermasalah lantaran tanpa dilengkapi surat hibah.
Sementara JPU Afif, membenarkan kalau pihaknya ada memeriksa Bambang Heriyadi dan akan dijadikan juga sebagai saksi.
"Ada mas kita memeriksa Bambang Heriyadi dan nanti juga akan kita panggil hadirkan sebagai saksi," ungkap Afif.
Sidang selanjutnya akan dilakukan secara daring atau zoom, karena dari pihak Kejari Balangan menyatakan tidak ada anggaran lagi.
Atas permohonan dan pernyataan itu, majelis hakim yang diketuai Fidiyawan Satriantoro memerintahkan agar peralatan sidang benar - benar disiapkan.









