bakabar.com, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (23/5). Agenda rapat paripurna adalah penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN 2024.
Dalam paripurna tersebut, anggota DPR RI dari seluruh fraksi kompak mengkritisi kebijakan subsidi mobil listrik.
Kritik pertama kali disampaikan oleh fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Ia menilai kebijakan mobil listrik tidak ada urgensinya. Sebaiknya, pemerintah fokus terhadap sektor yang langsung menyentuh masyarakat, di antaranya pertanian, perikanan, perdagangan, dan transportasi.
"Intervensi pemerintah jangan hanya pada mobil listrik saja, akan tetapi juga pada sektor-sektor kerakyatan," pinta Masinton.
Baca Juga: Dua Sisi Subsidi Mobil Listrik, Pengamat Sebut Terlalu Cepat, Padahal...
Kemudian, perwakilan fraksi Nasdem Fauzi H. Amro juga tak luput mengkritik kebijakan tersebut. Ia meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam mengalokasikan belanja negara dengan memfokuskan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
"Belanja pemerintah seharusnya lebih fokus untuk ekonomi kerakyatan seperti penanggulangan kemiskinan, daripada menggelontorkan subsidi untuk kendaraan listrik atau subsidi tambang," terangnya.
Selanjutnya Abdul Wahid dari fraksi PKB menyinggung upaya peningkatan penerimaan pajak dan nonpajak (PNBP) yang juga seharusnya lebih tepat sasaran.
"Fraksi PKB meminta pemerintah untuk lebih efektif dalam melaksanakan, melakukan belanja perpajakan. Pemberian insentif pajak yang tidak tepat sasaran tentu akan sangat berdampak pada penerimaan negara," kata Abdul.
Baca Juga: Faisal Basri: Daripada Subsidi Mobil Listrik, Lebih Baik Perbanyak SPKLU
Senada dengan yang lainnya, Rizki Aulia Natakusumah dari fraksi Demokrat, menegaskan pihaknya meminta pemerintah untuk memfokuskan subsidi pada pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan mendukung transportasi massal. Dari pada menggelontorkan subsidi mobil listrik yang hanya menguntungkan segelintir orang.
"Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, masyarakat yang mampu, bukan kepada rakyat kecil," ujarnya.
Fraksi PKS yang diwakili oleh Andi Akmal Pasluddin, juga mengutarakan hal serpa. Ia tak setuju pemberian subisidi mobil listrik karena tidak menyentuh masyarakat kecil.
"Insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan kepada industri kendaraan listrik hanya akan dinikmati pelaku dan konsumen kelas atas," tegasnya.