Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS dan DPRD Sepakat Ranperda Penambahan Modal BPR Ditarik

Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR HSS resmi ditarik dalam rapat paripurna DPRD dan Pemkab HSS.

Featured-Image
Penandatanganan hasil Rapat Paripurna tentang penarikan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR HSS. Foto-Ahmad Syaifin Nuha/bakabar.com

bakabar.com, KANDANGAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Penambahan Modal PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hulu Sungai Selatan (HSS) Perseroda resmi ditarik.

Penarikan Rapenda Modal BPR dari pembahasan itu berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (7/01).

Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang membuat Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR oleh Pemkab HSS ditarik atas kesepakatan bersama.

"Pertama berkaitan akhir tahun. Selanjutnya penyertaan modal PT BPR HSS sebelumnya telah diberikan oleh Bank Kalsel, serta pertimbangan teknis lainnya," kata Wabup Suriani.

Pihaknya mengatakan, Pemkab HSS memiliki skala prioritas dalam kegiatan pengelolaan anggaran terutama untuk mewujudkan peningkatan perekonomian masyarakat melalui PT BPR HSS Perseroda.

"Satu sisi kita juga ingin agar pembangunan daerah tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Sebagai pemegang saham, Pemkab HSS masih memikirkan rencana penambahan modal PT BPR sambil melihat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun program skala prioritas yang ada.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menyampaikan bahwa rapat paripurna penarikan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR merupakan tindak lanjut surat pemerintah daerah kepada dewan.

"Hasil Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten HSS bersama Pemkab HSS sepakat melaksanakan penarikan atau pembatalan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner