Tapin

DPRD dan Pemkab Tapin Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada SDM Unggul dan Infrastruktur

DPRD Tapin bersama Pemkab Tapin resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2023.

Featured-Image
DPRD bersama Pemkab Tapin resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Foto: Prokopim Setda Tapin

bakabar.com, RANTAU - DPRD bersama Pemkab Tapin resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tapin ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Achmad Riduan Syah, didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani, serta dihadiri Bupati H Yamani, Wakil Bupati Juanda, dan 24 anggota DPRD bersama jajaran pejabat Pemkab Tapin.

Riduan menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS bukan hanya tahapan administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berpihak pada masyarakat.

"Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi komitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak nyata bagi masyarakat," paparnya.

Dijelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah melalui proses panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rentang 13 dan 16 Oktober 2025.

Dari hasil pembahasan, kedua pihak sepakat untuk fokus pada penguatan layanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, serta pengembangan sektor produktif daerah.

"Seluruh keputusan diambil dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin agar APBD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Tapin," jelasnya.

Riduan juga mengapresiasi kekompakan antara DPRD dan Pemkab Tapin selama proses berlangsung. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci untuk membawa Tapin ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

"Kerja sama yang baik ini adalah bukti bahwa semangat membangun Tapin lebih maju dan sejahtera menjadi tujuan bersama," sambungnya.

Sementara Yamani menjelaskan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 akan mengusung tema besar penguatan SDM unggul, penataan kelembagaan, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Sedangkan fokus pembangunan diarahkan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan layanan dasar kesehatan, penanggulangan kemiskinan, serta penguatan sektor ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan perusahaan daerah.

"Dengan sinergi antara penguatan SDM, kelembagaan yang baik, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, kita ingin menciptakan masyarakat Tapin yang mandiri dan berdaya saing," beber Yamani.

Editor


Komentar
Banner
Banner