Bentrok Seruyan

DPR Kecam Polisi Tembak Mati Warga saat Bentrok Seruyan Kalteng

Anggota Komisi III DPR RI, Rudi Mas’ud mengecam kebrutalan polisi yang menembak warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah yang tengah menggelar demonstrasi

Featured-Image
Mabes Polri terjunkan tim Itwasum untuk membantu menangani kasus di Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto Antara.

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudi Mas’ud mengecam kebrutalan polisi yang menembak warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah yang tengah menggelar demonstrasi.

Sebab warga Seruyan melayangkan protes dan menuntut haknya kepada PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP).

“Demonstrasi diselimuti kematian yang diduga tembakan dari aparat ini, harus diusut tuntas, tidak boleh tidak,” kata Rudi kepada bakabar.com di Jakarta, Senin (9/10).

Baca Juga: BREAKING! Timsus Mabes Polri Terjun ke Seruyan Kalteng Buntut Bentrok Maut

Rudi menerangkan Polri semestinya memiliki prosedur dan pedoman dalam mengendalikan massa yang menggelar demonstrasi. Tentu terlarang menggunakan senjata api dan peluru tajam.

“Secara prosedural, aparat ini tidak boleh menggunakan sejata api, apalagi peluru tajam ketika menghadapi demonstrasi itu wajib enggak boleh dilaksanakan oleh aparatur kita,” jelasnya.

“Senjata api boleh digunakan sebagai opsi terakhir, itu pun tidak boleh menggunakan peluru tajam, mestinya hanya peluru karet itu, karena ini kan demonstrasi,” sambung dia.

Baca Juga: Polda Kalteng Belum Tersangkakan Pelaku Penembakan Warga Seruyan

Baca Juga: Polda Kalteng Bantah Perintahkan Tembak Kepala Warga Seruyan!

Untuk itu ia meminta Polri untuk membedakan tindakan pelanggaran hukum dengan penyampaian pendapat warga dalam aksi demonstrasi.

“Artinya aparat itu harus bisa membedakan mana yang hak dan mana yang melanggar hukum, jika indikasi pelanggaran hukum, tentu aparat juga harus melakukan tindakan hati-hati dan tentunya terukur, agar tentunya tidak boleh gegabah, emosional apa lagi represif yang mengakibatkan jatuh korban,” pungkasnya.

Baca Juga: Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Kematian Warga Seruyan Kalteng

Sebelumnya, Polda Kalimantan Tengah membantah terdapat perintah untuk menembak kepala warga Bangkal dalam aksi protes yang digelar di Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Itu tidak ada (perintah tembak kepala). Setelah kami tanyakan kepada anggota kami, tidak ada yang melakukan itu. Sementara kami kroscek tidak ada anggota yang menyampaikan seperti itu (tembak kepala),” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji kepada bakabar.com, Minggu (8/10).

Erlan menerangkan kejadian pecah bentrok bermula saat panen massal di wilayah pos 3 dan 9. Polisi sempat melihat sejumlah massa yang membawa bom molotov dan senjata api.

“Ini menjadi atensi bagi kami untuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu. Tapi mereka malah melakukan penyerangan," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner