Subsidi Kendaraan Listrik

Dorong Penjualan EV, Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Subsidi Kendaraan Listrik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk segera memutuskan pemberian insentif atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik di Indonesia.

Featured-Image
Ratusan Wuling Air ev adi mobil delegasi KTT G20 di Bali. (Foto: dok. Wuling)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk segera memutuskan pemberian insentif atau subsidi untuk pembelian kendaraan listrik di Indonesia.

"Semakin cepat pemerintah mengeluarkan pengumuman subsidi itu, maka akan makin banyak masyarakat yang membeli dan juga akan berkurang subsidi untuk bensin atau minyak yang sekarang naik lagi," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

Untuk itu, kejelasan subsidi kendaraan listrik menurut Bamsoet bisa berdampak pada peningkatan penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini harga kendaraan listrik termurah di Indonesia berada pada rentang harga Rp200-Rp250 juta.

"Itu akan bisa mendorong lagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik," kata Bamsoet yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Baca Juga: Gaikindo: Masyarakat Beli Kendaraan Listrik yang Harga Terjangkau

Penggunaan kendaraan elektrik diyakini bisa mengurangi karbon, yang selama ini dikeluarkan oleh kendaraan konvensional.

Peran pemerintah dalam memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan elektrik, berbagai ajang pameran otomotif juga tidak kalah pentingnya dalam perkembangan industri elektrifikasi di Indonesia.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia tengah melakukan finalisasi terkait aturan pemberian subsidi untuk pembelian mobil dan motor listrik.

Pemberian insentif ini bertujuan mendorong implementasi pemakaian kendaraan listrik secara masif.

Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Subsidi Konversi Motor Listrik

Bahkan, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, pemerintah telah menganjurkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan kebijakan subsidi kendaraan listrik akan segera diinformasikan.

Luhut menyebut subsidi kendaraan listrik, yang dalam wacana sebelumnya mendapatkan pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik 11 persen, akan menjadi hanya 1 persen saja.

Baca Juga: Menteri ESDM Bertemu Luhut Bahas Finalisasi Insentif Kendaraan Listrik

Data Gabungan Industrik Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan total penjualan mobil di Indonesia sepanjang 2022 sebesar 1.048 juta unit.

Dari angka itu, sebanyak 20.681 unit adalah mobil kategori hybrid, plug in hybrid dan full electric vehicle.

Editor
Komentar
Banner
Banner