bakabar.com, JEMBER - Konflik sosial dengan tuduhan dukun santet muncul di Dusun Utara, Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Salah satu warga berinisial AB dituduh menjadi dukun santet, setelah satu orang warga alami sakit. Santet merupakan istilah ilmu hitam yang dipercayai bisa melukai orang.
Situasi kian memanas ketika warga menyebarkan isu bahwa AB merupakan dukun santet. Warga pun sepakat untuk mengusir AB dari kampungnya.
Baca Juga: Satu Korban Dukun Mbah Slamet Banjarnegara Teridentifikasi Warga Sleman
Mendengar kabar tersebut, Polsek Kalisat berkolaborasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat, langsung mengumpulkan warga sekaligus tokoh masyarakat.
Sementara AB pun langsung diamankan ke Mapolsek untuk menghindari aksi warga main hakim sendiri.
Baca Juga: Sekelumit Film 'Sewu Dino', Cerita Seram Korban Santet
"Karena ada warga yang sakit sehingga AB yang dicurigai oleh warga dituduh memiliki ilmu hitam itu menjadi penyebabnya,” ujar Kapolsek Kalisat AKP Istono melalui keterangan tertulis diterima bakabar.com, Sabtu (27/5).
Istono mengatakan pihaknya telah melakukan musyawarah dengan warga, tokoh masyarakat dan pihak keluarga AB. Hasilnya disepakati AB untuk meninggalkan Dusun Utara.
Baca Juga: Santet hingga Kematian, Ini 4 Museum Unik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi!
"Tadi dari musyawarah yang kami lakukan bersama warga, mayoritas warga tidak berkenan menerima AB sebagai warga Dusun Utara," katanya.
"Sehingga kami mencari solusi dengan memindahkan AB ke kecamatan lain yang ada saudaranya, dan ini juga sudah di setujui oleh pihak keluarga AB,” tambahnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya aksi warga, kini untuk sementara waktu pihaknya mengamankan AB di Mapolsek Kalisat.
Baca Juga: Kepala Dusun di Banyuwangi Diduga Tilap Uang PBB, Kerugian Capai Puluhan Juta
Selanjutnya, polisi akan melakukan pengawalan proses pemindahan AB ke rumah saudaranya yang ada di luar Kecamatan Kalisat.
“Sambil menunggu kesiapan keluarganya yang jauh, sehubungan dengan penolakan warga atas kehadiran AB, sementara waktu AB tinggal di Mapolsek,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada warga, agar jika ada hal-hal yang mencurigakan ataupun tindak pidana baik pencurian maupun isu yang tidak jelas.
Baca Juga: Warga Serengan Solo Digegerkan Temuan Mayat Tanpa Kepala
Ia juga menegaskan jangan sampai main hakim sendiri sebab bisa dijerat pidana. Bila ada hal meresahkan, warga diminta segera lapor atau koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, di Dusun Utara I, warganya bisa diajak musyawarah dengan kepala dingin, sehingga tidak sampai ada aksi massa yang anarkis,” ujarnya.