News

Dituding Bidik Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Setop Narasi Itu!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak bila penyilidikan kasus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikaitkan untuk kepentingan politis.

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan dan Monitoring KPK Ali Fikri, (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak bila penyilidikan kasus Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikaitkan untuk kepentingan politis.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan penyelidikan yang dilakukan KPK selama ini sudah sesuai dengan berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya, Kamis (15/6).

Baca Juga: BREAKING! KPK Segera Tersangkakan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Ia menerangkan penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.

"Saya perlu garisbawahi di Kementerian Pertanian begitu ya," terangnya.

Penegasan tersebut disampaikan sebab selama ini sering dianggap salah paham. Terutama dalam pemberitaan pihak tertentu yang sengaja menggiring seolah-olah KPK menargetkan menteri.

"Ataupun dikaitkan dengan politik," ujarnya.

Baca Juga: KPK Bidik LHKPN Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenhub

Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.

Terkait hal ini, lembaga antirasuah telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat besok (16/6).

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: KPK Desak Polri hingga Kejagung Tertib Laporkan LHKPN

Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner