bakabar.com, MARTAPURA – Santer disebut-sebut ikut menikmati hasil korupsi, kasus yang membelit Teguh Imanullah akhirnya menyeret eks Bupati Kabupaten Banjar, Khalilurrahman ke meja persidangan.
Teguh merupakan bekas direktur Perusahaan Daerah (PD) Baramarta semasa periode kepemimpinan Guru Khalil, sapaan Khalilurrahman.
Kamis 18 Februari lalu, jaksa menahan Teguh karena diduga menyelewengkan dana kas perusahaan daerah senilai Rp9,2 miliar itu.
Kasus Teguh kini terus bergulir ke meja peradilan hingga menyeret sejumlah nama. Selain Guru Khalil, Teguh juga membeber keterlibatan sejumlah oknum penegak hukum, penuntut umum, wakil rakyat, LSM bahkan wartawan.
Terbaru, Guru Khalil akhirnya dipanggil ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin untuk dimintai kesaksiannya. Dalam sidang pekan lalu itu, terungkap jika ajudan Guru Khalil, Nuriyadi kerap meminta ‘jatah’ ke Baramarta.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: