Pemerasan KPK

Din Syamsuddin Komentari Penetapan TSK Firli: Ini Aib Negara

Kasus Ketua KPK Firli Bahuri mencoreng lembaga anti rasuah. Serta sejarah hitam bagi negara.

Featured-Image
Tokoh Muhhamadiah Din Syamsuddin di Unimma Magelang, Kamis (23/11) (Apahabar.com/Arimbihp)

Apahabar.com, MAGELANG - Kasus Ketua KPK Firli Bahuri mencoreng lembaga anti rasuah. Serta sejarah hitam bagi negara. Firli peras bekas Mentan jadi aib bangsa.

Hal itu disampaikan Tokoh Muhammadiah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin
Guru saat ditemui bakabar.com di Universitas Muhhamadiah Magelang (Unimma), Kamis (23/11).

"Saya memang belum mengetahui alasan dewan pengawas atau yang berwenang mentersangkakan Ketua KPK (Firli) tetapi kalau itu benar, atas praduga tak bersalah ini suatu aib besar bagi bangsa," bebernya.

Baca Juga: Drama Kasus Firli: Mundur atau Presiden Harus Turun Tangan

Lebih lanjut, kata sosok yang akrab disapa Din Syamsuddin itu menuturkan kasus Firli sebagai pembelajaran bagi hukum di Indonesia. 

"Maka ke depan, menjadi pembelajaran, supaya penegakan hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas," jelasnya.

Ia juga menekankan, fungsi hukum saat ini hendaknya benar-benar dipakai untuk kesejahteraan bangsa, bukan kepentingan penguasa.

Baca Juga: BREAKING! Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemeras Limpo

Din Syamsuddin juga menyebut contoh lain terkait 'melenceng' nya hukum di Indonesia terkait Pemilu dan Politik yang terjadi saat ini.

"Secara kasat mata, kasus keputusan MK tentang usia capres dan cawapres dan juga kasus serupa lainnya membuat banyak partai politik yang menjadi tersandera," ujarnya.

Sebab, kasus tersebut menunjukkan adanya politik hukum negatif terjadi di Indonesia.

Baca Juga: DPR Sentil Dewas KPK: Kinerjanya Lemot!

"Ini politisasi hukum, ibaratnya penyapu kebersihan tapi sapunya sendiri kotor," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner