bakabar.com, JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Cahya atau Acay kembali bersaksi dalam sidang Brigadir J. Setelah dirinya mendapat cecaran bertubi-tubi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya sejumlah fakta baru terungkap.
Kesaksian itu diungkap Acay dalam sidang agenda perintangan penyidikan penembakan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Menyangkal Pernah Diperintah Sambo Skrinning CCTV
Acay menyangkal klaim soal dirinya mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan barang bukti berupa CCTV.
Acay mengaku sama sekali tidak pernah menerima perintah dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk mengamankan rekaman CCTV di rumah dinasnya, di Kompleks Duren Tiga
Klaim Sambo Merokok Santai Setelah Brigadir J Tewas
Bermula dari Acay mengajak AKP Irfan selaku anak buahnya ke rumah Ferdy Sambo.
"Karena posisi di kantor saya memanggil AKP Irfan, ya ikut sampai disitu naek motor, saya ke Kemang tidak ada aktivitas apapun," jelasnya.
Baca Juga: Derita AKP Irfan, Penghapus Jejak Pembunuhan Sang Jenderal
Kemudian Acay menelepon supir Ferdy Sambo yaitu Deden untuk menghadap atasan.
Akhirnya Acay datang di Duren tiga dan melihat Ferdy Sambo di luar rumah.
"Sampai disana terdakwa diluar saja, saya tidak tahu aktivitasnya, kurang lebih melewati pagar, posisi Pak Fs ada di meja," jelasnya.
Dilihatnya Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J merokok.
"Beliau sedang merokok sendirian menggunakan pakaian pdl dan celana pdl, alas kaki lupa, dengan wajah tak seperti biasa," jelasnya.
Sempat Intip Sambo Menelepon Seseorang Sangat Lama
Acay mengungkapkan dirinya sempat melihat Ferdy Sambo menelepon seseorang di bawah pohon Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli.
"Saya keluar, saya ke garasi, saya bisa di situ karna saya bukan penyidiknya. Saya digarasi, saya melihat bapak (Ferdy Sambo) menelpon di bawah pohon, jadi ada taman. Dia menelpon di situ cukup lama dan saya tidak tau menelpon siapa,” kata Acay.
Bantu Bawa Jenazah Brigadir J
Tak lama setelah melihat Ferdy Sambo menelepon seseorang, kemudian mobil ambulans untuk menaikan Jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Acay mengaku diminta membantu mengangkat jenazah tersebut.
"Ambulans tiba, kebetulan petugasnya datang sendirian. Kemudian yang diturunkan oleh petugas ambulans itu tandu safe and rescue. Kemudian Sambo masuk ke dalam bersama si petugas ambulans dan memanggil saya “cay, tolong bantu angkat jenazah,” ungkap Acay.
Bantah Dirinya Anggota Tim KM 50
Acay dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang keterlibatannya pada kasus 'KM 50'.
"Apakah benar saudara menjadi penyidik di kasus 'KM 50'?," tanya JPU.
"Alhamdulillah, bukan" ungkap Acay.
"Yang benar?" JAKSA memastikan dan dijawab 'benar' oleh Acay.
Jaksa lainnya juga menegaskan hal serupa dan Acay tetap mengangkalnya.
"Apakah Saudara pernah memproses kasus KM 50?" tanya Jaksa, Kemudian Acay menjawab "Tidak pak,"
Acay Anak Buah Sambo di Satgassus
Ternyata Acay sempat menjadi anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih di Polri. Saat itu Satgassus dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Apa saksi anggota Tim Satgassus Merah Putih?" tanya kuasa hukum Hendra dan Agus.
Lalu, Acay menjawab "Betul pak,"
Terkejut Tahu Irfan Copot CCTV
Acay mengaku terkejut mengetahui AKP Irfan Widyanto mencopot CCTV TKP kematian Brigadir J yakni di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saya sempat kaget, Yang Mulia. Saya sampaikan 'waduh', terus saya tanyakan Irfan barangnya sekarang ada di mana, apakah kamu simpan," ungkap Acay.
"Waduh itu maksudnya bagaimana?" tanya Hakim
"Kaget, kok Irfan baru lapor itu sekarang," jawab Acay.
Diketahui, AKBP Acay pada Kamis (27/10) menjadi saksi atas dua orang terdakwa obstruction of justice, yaitu Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Acay diduga sempat mendatangi TKP sesaat setelah kejadian penembakan itu terjadi. Ia mendatangi tempat tersebut setelah dihubungi Sambo pada pukul 17.30 WIB tepat di hari kejadian.