Pemerasan KPK

Di Praperadilan Firli Bahuri, Polisi Ungkap Dapat Temuan Baru

Polda Metro Jaya dapatkan temuan baru di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri

Featured-Image
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendapatkan temuan baru di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sedana mengatakan salah satu temuannya adalah dokumen yang dibawa oleh Firli Bahuri saat sidang praperadilan.

"Ada beberapa dokumen yang tidak linier terhadap kasus yang disampaikan oleh pemohon. Apa itu? Ada salah satunya adalah dokumen-dokumen yang tidak terkait dengan konteksnya," ujar Putu kepada wartawan, Senin (18/12).

Dikatakan Putu, pihaknya dalam hal ini masih terus melakukan penyidikan kepada Firli dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan.

Baca Juga: Polisi Minta Hakim Objektif Putus Perkara Firli di Praperadilan

Namun, Firli Bahuri malah membawa bukti dokumen-dokumen penyidikan di Kementerian Perhubungan yang menurutnya hal ini tidak sesuai konteks.

"Yaitu kita menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka. Di mana ini terjadi di Kementerian Pertanian. Namun ada beberapa dokumen yang tidak linier di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api," ujarnya.

Lanjutnya Putu mengungkapnya hal tersebut merupakan temuan yang diungkap di fakta persidangan untuk bertanya kepada saksi maupun ahli.

Baca Juga: Kesimpulan di Tangan Hakim, Praperadilan Firli Bahuri Lanjut Besok

"Apakah ini merupakan dokumen rahasia yang patut atau tidak sewajarnya untuk dikemukakan di sidang peradilan. Khususnya di pra-peradilan," katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner