Kasus Korupsi

Denny Indrayana: Pimpinan Parpol Lolos Kasus Korupsi karena Gabung Koalisi Jokowi

Eks Wamenkumham Denny Indrayana menuding ada pimpinan partai politik yang tersandung kasus korupsi, namun terselamatkan lantaran berada di dalam koalisi

Featured-Image
Presiden Joko Widodo menjamu makan siang para ketua umum partai politik di Presidential Lounge menjelang pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

bakabar.com, JAKARTA - Mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menuding ada pimpinan partai politik yang tersandung kasus korupsi, namun terselamatkan lantaran berada di dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Bahkan Denny menyebut pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi salah satu menteri 'senior' dan meminta izin Presiden Jokowi menyematkan status tersangka kepada pimpinan parpol.

Namun pimpinan parpol tersebut tak kunjung diproses hukum lantaran terselamatkan berada dalam haluan koalisi pemerintah.

"Pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (14/6).

"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah," sambung dia.

Bahkan dalam pertemuan pimpinan KPK dengan menteri 'senior', KPK diamanatkan untuk melanjutkan proses hukum merujuk pada bukti dan petunjuk.

"Sang menteri senior mengatakan, 'jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum'," sebut dia.

Denny menjelaskan bahwa hingga kini pimpinan parpol yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus rasuah tak kunjung dicolek KPK.

"Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK," kata Denny.

"Maka terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi," pungkasnya.

Sebelumnya Denny Indrayana menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'memukul' Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) melalui wacana mentersangkakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (14/6).

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP, dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," sambung dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner