bakabar.com, TEMANGGUNG - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi jalan tengah untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau sekaligus mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Tohjaya, menjelaskan pemerintah tidak tinggal diam untuk menyelesaikan persoalan petani tembakau.
"DBHCHT adalah salah satu cara pemerintah untuk mengakomodir kesulitan petani dari sisi kesehatan dan kesejahteraan petani tembakau," kata Tohjaya, Kamis (5/10).
Melalui webinar bertajuk Kesejahteraan Petani melalui Diversifikasi Tanam: Studi Kasus Petani Tembakau di Kabupaten Temanggung, Tohjaya memaparkan, DBHCHT meliputi tiga aspek utama.
Baca Juga: Diversifikasi Dinilai Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau Temanggung
Secara rinci aspek pemanfaatan DBHCHT terbagi atas 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
"Pemanfaatan DBHCHT tersebut sudah tertuang secara rinci berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021," imbuhnya.
Lebih lanjut, Tohjaya menuturkan, PMK telah secara tegas memperhatikan keseimbangan fleksibilitas ekonomi nasional terutama untuk daerah penghasil cukai dan tembakau.
Khusus terkait pertembakauan, dana DBHCHT bisa digunakan dalam penyediaan bahan baku diversifikasi selain tembakau. Sejauh ini sudah diterbitkan petunjuk pelaksanaannya.
Baca Juga: Tembakau Rajangan di Kabupaten Temanggung Capai 65 Ribu per Kilogram
"Secara rinci penggunaannya ditentukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), tinggal dilihat saja menunya," jelasnya.
Tohjaya membeberkan, bantuan yang diberikan kepada petani tembakau, sejatinya tidak hanya berfokus pada kegiatan produksi semata. Hal lain, yang berhubungan dengan alat mesin pertanian (alsintan) juga termasuk dalam DBHCHT.
"Bantuan yang diberikan ke petani tembakau yang suport ke komoditas bisa berupa handtractor, dan itu juga bisa untuk diversifikasi," jelasnya.
Tidak hanya berhenti di situ, Tohjaya menuturkan, bantuan terhadap petani juga mencakup pembangunan embung, sarana pengairan, dan alat-alat pertanian.
Baca Juga: Musim Kemarau Panjang, Harga Tembakau Lembaran di Magelang Naik 2 Ribu
"Semuanya bisa untuk menyokong diversivikasi dan tidak hanya untuk menanam tembakau," imbuhnya.
Tohjaya menegaskan, diversifikasi tanaman diperlukan mengingat karakter tembakau sebagai tanaman semusim. Oleh karena itu, idealnya di luar musim, para petani bisa menanam tanaman lain.
"Supaya ada benefit lebih," tegasnya.
Ia menambahkan, "Jadi saat melakukan penjualan, yang lebih cepat terjual bisa jadi stok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."
Baca Juga: Marak Pencurian, Petani Tembakau Temanggung Gelar Ronda dan Jaga Hasil Panen
Kendati demikian, Tohjaya tidak menampik, sosialisasi tentang pentingnya diversifikasi tanaman kepada para petani tembakau bukan perkara mudah. Untuk itu diperlukan sosialisasi yang terus menerus mengingat tanaman tembakau sudah dilakukan secara turun temurun dan telah menjadi semacam budaya lokal.
"Dalam perkembangannya butuh proses untuk meyakinkan petani bahwa diversifikasi ini memang benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," terang Tohjaya.
Dari semua itu, ujar Tohjaya, pihaknya tidak dalam posisi membatasi petani terkait penggunaan DBHCHT. Ia hanya mengingatkan bahwa diversifikasi tanaman, selain bercocok tanam tembakau penting untuk dilakukan karena memberi manfaat yang nyata.
"Artinya, DBHCHT mengakomodir untuk petani yang mau stay (tetap) menanam tembakau atau beralih ke tanaman lain," pungkasnya.