bakabar.com, JAKARTA - David Yulianto pelaku penganiaya sopir taksi daring yang sempat menodongkan senjata mengaku memakai pelat nomor dinas polisi untuk bebas masuk ke jalur bus TransJakarta dan bahu jalan tol di Jakarta.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Jakarta, Minggu (7/5).
Baca Juga: Dirlantas: Mobil Oknum Polisi Mengamuk di Tol Gunakan Pelat Dinas Palsu
Yudho turut menambahkan adapun pemakaian pistol bertenaga karbon dioksida (CO2) bertekanan tinggi (air gun) yang dibawa pelaku berstatus tersangka tersebut yakni untuk menjaga diri.
Pihaknya masih mendalami dan meminta keterangan pelaku dengan sejumlah saksi untuk melengkapi konstruksi perkara.
Baca Juga: Kapolda Metro: Tangkap Oknum Polisi Mengamuk dan Acungkan Senjata!
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkapkan identitas pengemudi sedan Mazda yang menodong sopir taksi online. Ternyata pelaku bukanlah bagian dari anggota Polri.
"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5).
Trunoyudo membeberkan tempat tinggal tersangka. Diketahui, David tinggal di Depok, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari.
"Sebagaimana tertuang di dalam KTP," katanya.
Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Senjata dan Plat Palsu yang Dipakai David dalam Aksi Koboi di Tol
Lebih lanjut dia mengatakan latar belakang orang tua David yang merupakan wirausaha. Mereka tinggal di alamat yang sama sesuai dengan KTP David.
Polisi sendiri telah menetapkan David menjadi tersangka. Dia pun kini ditahan.
"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," jelasnya.