Polisi Pelaku Aniaya

Cerita Istri Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya Polisi: Nggak Nyangka

Seorang pria berinisial DK atau Dul Kosim (38) sempat dikabarkan tewas usai dianiaya Anggota Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Featured-Image
Kediaman Dul Kosim terduga pelaku narkoba yang tewas di aniaya oknum Polisi di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7). (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Dul Kosim (38) tewas usai dianiaya Anggota Polda Metro Jaya karena kasus narkoba ternyata jasadnya sempat dibuang ke jurang wilayah Bandung, Jawa Barat.

Istri DK yakni Muimah, terduga pelaku narkoba yang tewas dianiaya polisi mengungkap fakta dalam kasus ini. Saat ditemui di kediamannya, Muimah mengatakan sudah mengetahui bahwa 7 oknum polisi yang melalukan penganiayaan hingga tewas terhadap suaminya belakangan sudah ditangkap Polda Metro Jaya.

Namun, Muimah mengaku belum mengerti secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi kepada suaminya sebelum ditemukan tewas mengenaskan di jurang.

"Nggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisi lah," ucap Muimah saat ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (1/8). Kemarin.

Baca Juga: IPW Desak Kapolda Pecat Tersangka Penganiayaan Pelaku Narkoba

Muimah mengaku dirinya tak tahu bagaimana dan kapan suaminya bisa ditangkap. Ia pun telah mencari-cari keberadaan suaminya selama tiga hari sebelum dikabarkan bahwa orang tersayangnya itu sudah tewas di jurang pada Senin lalu.

"Suami saya ditangkap saya nggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad pria yang belakangan terungkap adalah DK ditemukan di dasar sebuah jurang di Jalan Raya Purwakarta, tepatnya di RT 01/01 Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kencing.

Baca Juga: 7 Polisi Jadi Tersangka Penganiyaan Pelaku Narkoba yang Tewas

Adapun di dekat mayat itu ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung terpasang.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP.

Sementara masih ada satu orang anggota yang masih dalam pengeejaran atau Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisal S.

Tujuh orang tersangka dan satu DPO diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang berinisial DK (38) yang diduga melakukan tindak pidana narkoba tewas.

Editor


Komentar
Banner
Banner