bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi Bripda MS (20) terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20), yang jasadnya dibuang ke dalam got di sekitar Kampus STIH Banjarmasin, Rabu (23/12), perlahan mulai terungkap.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu persoalan asmara.
"Antara korban dan pelaku terlibat dalam hubungan cinta segitiga. Pelaku diketahui telah memiliki kekasih yang rencananya akan dinikahi,” ujar Adam, Jumat (26/12).
Terkait dugaan pemerkosaan, Adam menegaskan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan unsur tersebut.
Menurutnya, hubungan badan antara korban dan pelaku terjadi atas dasar suka sama suka.
"Setelah berhubungan badan, korban mengancam akan memberi tahu calon istri tersangka bahwa ia telah melakukan hubungan intim dengan korban di dalam mobil,” jelasnya.
Ancaman itu membuat tersangka panik. Dalam kondisi emosional, MS kemudian mencekik korban dengan tangan kosong hingga meninggal dunia.
“Pelaku panik karena calon istrinya memiliki hubungan pertemanan yang sangat dekat dengan korban. Hal itu yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa Zahra,” ungkap Adam.
Usai kejadian, pelaku berhasil diringkus tim gabungan kepolisian di kawasan Banjarbaru, tepatnya di kediaman tersangka.
"Kini tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.









