Peristiwa & Hukum

Datangkan BPK RI, Kejari Tabalong Pasang Target 2 Pekan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perumda

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.

Featured-Image
Kasi Intelijen pada Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil. Foto - bakabar.com/M Al Amin.

bakabar.com, TANJUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.

Terbaru, tim penyidik mendatangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pusat untuk melakukan audit investigasi khusus.

"Selama 2 minggu hingga 26 Februari mendatang 5 anggota BPK RI melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi di tubuh Perumda Tabalong," kata Kepala Kejari Tabalong Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil, Selasa (11/2).

Fadhil bilang, Tim BPK RI sudah mulai bekerja melakukan investigasi di antaranya 
melakukan klarifikasi terhadap empat orang saksi untuk mengetahui pihak-pihak yang dianggap punya peran sehingga negara mengalami kerugian.

"Termasuk memeriksa sejumlah dokumen di antaranya dokumen perjanjian kerja sama, nota-nota, tagihan dan rekapan dari Perumda," ungkapnya.

Pihak lainnya yang juga akan dimintai keterangan dari pemerintah daerah. "Yang jelas pihak-pihak yang telah diminta keterangan sebelumnya kembali diminta keterangannya oleh BPK RI pada proses  investigasi ini," tegas Fadhil.

Kejari Tabalong sendiri menargetkan audit investigasi khusus ini dalam waktu 2 pekan sudah dapat mengetahui siapa saja yang bakal ditetapkan jadi tersangka.

"Targetnya dua minggu ke depan, semoga bisa clear, kemudian bisa segera ada penetapan tersangka,” tutup Fadhil.

Editor


Komentar
Banner
Banner