Berkas dua tersangka dan barang bukti dugaan korupsi pada Perumda Jaya Persada Tabalong segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong kembali menentapkan satu tersangka dugaan korupsi pada Perumda Tabalong Jaya Persada.
Setelah kurang lebih 7 bulan melakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Tabalong akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi di Perumda Tabalong Jaya Persada.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyelesaikan pemeriksaan perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi di Perumda Jaya Persada Kabupaten Tabalong
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.