Perdagangan Organ Manusia

Cerita Hanim: Jual Ginjal Demi Uang hingga Pimpin Sindikat TPPO

Koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim (41) mengaku sempat gelap mata lantaran membutuhkan uang

Featured-Image
Koordinator utama sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus jual beli ginjal, Hanim (41) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7). (Foto: dok istimewa)

bakabar.com, JAKARTA - Koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim (41) mengaku sempat gelap mata lantaran membutuhkan uang sehingga nekat menjual ginjal.

Himpitan ekonomi, kata dia, alasan utama ia bertolak ke Kamboja menyerahkan organ vitalnya untuk didonorkan demi sejumlah uang.

Hanim tak hanya mendonorkan ginjal saja. Ia tergiur kilaunya uang sehingga membuatnya didapuk menjadi koordinator sindikat TPPO.

Baca Juga: Menguak Tabir Kesaksian Koordinator Sindikat Perdagangan Ginjal

"Setelah itu (menjual ginjal) saya dipanggil lagi oleh broker itu untuk menjadi koordinator di Kamboja, untuk mengurus anak-anak di Kamboja," kata Hanim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7).

Pria asal Subang itu mengaku kembali aktif beroperasi pada bulan September 2019.

Menurutnya, ia hanya bertugas sebagai koordinator pun hanya memastikan kelancaran konsumsi dan proses medical check-up di Kamboja.

Baca Juga: Kapolri Klaim Usut Keterlibatan Aipda M dalam Perdagangan Ginjal

Ia pun menampik bahwa ia berperan sebagai perekrut pendonor ginjal di media sosial. "Kalau waktu 2019 itu saya kurang hafal ya soalnya broker-nya yang memberangkatkan, saya tahunya, saya jaga anak-anak di Kamboja," ujarnya.

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner