Mayat Mutilasi Di Kotrakan

Cek DNA, Polisi Ungkap Identitas Mayat Mutilasi di Bekasi

Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap teka-teki identitas mayat mutilasi di Tambub, Bekasi.

Featured-Image
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi. (Foto: apahabar.com/Daffa Aldi)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap teka-teki identitas mayat mutilasi di Tambun, Bekasi. Mayat berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui bernama Angela Hindriati.

Pengumuman identitas tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan DNA yang kemudian mengarah kuat ke korban mutilasi.

"Hasil pemeriksaan DNA hari ini kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara dengan RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah Angela Hindriati (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi pada awak media, Jumat (6/1).

Baca Juga: Pengakuan Ketua RT Soal Viral Pelaku Mayat Mutilasi: Saya Enggak Tahu

Selanjutnya tim penyidik akan terus menggali motif pembunuhan yang menimpa Angela. Termasuk akan mencari latar belakang tersangka Ecky yang melakukan kejahatan kepada korban.

"Resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap manganalisa motif, juga termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang keji ini," imbuh Hengki.

Hengky menerangkan pembunuhan yang dilakukan Ecky diduga terjadi sekitar bulan November 2021. Selama kurang lebih satu tahun satu bulan, berdasarkan hasil temuan tim penyidik, mayat korban sudah disimpan di kos-kosan tersangka.

Baca Juga: Jenazah Mutilasi Bekasi Busuk, Direskrimum Polda Metro Jaya Akui Butuh Waktu Indentifikasi

"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP, yang juga digunakan tersangka apabila sedang tidak berada di rumahnya," pungkasnya.

Hingga saat ini tim penyidik yang terdiri dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) dan psikiatri forensik, berkerja sama untuk mengungkap motif pelaku melakukan aksi mutilasi kepada korban.

Editor
Komentar
Banner
Banner