Regional

Cegah Penjualan Barang Subsidi di Perbatasan, Pemprov Papua Perkuat Pengawasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus memperkuat pengawasan mengenai adanya dugaan para pedagang menjual barang bersubsidi di pasar perbatasan.

Featured-Image
Foto ilustrasi perdagangan di perbatasan. (Foto: Detik.com)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus memperkuat pengawasan mengenai adanya dugaan para pedagang menjual barang bersubsidi di pasar perbatasan.

Langkah tersebut dilakukan karena barang subsidi diperuntukan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Karena itu diperlukan kerja sama antarinstansi untuk melakukan pengawasan di perbatasan.

“Pada Rabu (5/4) kami melakukan sidak di pasar Perbatasan Skow, Kota Jayapura, ditemukan penjualan minyak goreng dengan merek ‘Minyak Kita’ yang mana merupakan barang subsidi,” kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Suzana Wanggai, Jumat (7/4).

Baca Juga: Soal Panglima TNI Selanjutnya, DPR: Perlu Serius Selesaikan Masalah Papua dan Perbatasan

Suzana mengaku sempat menemukan praktik penjualan barang subsidi di perbatasa walau dengan jumlah yang sedikit. Meski begitu ia menegaskan hal itu tidak diperbolehkan karena barang bersubsidi tersebut untuk masyarakat Indonesia.

Karena itu, pihaknya tidak akan segan memberikan teguran keras untuk menindak bila terjadi temuan serupa. Tak hanya itu, untuk mencegah hal itu terjadi ia akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir hingga tidak ada lagi penjualan barang bersubsidi yang dilakukan di perbatasan.

Baca Juga: Dua Wanita Penyelundup 4 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kaltara

Tak hanya itu, para ia juga mengimbau para distributor agar tidak melayani penjualan barang bersubsidi bagi para pedagang yang ada di perbatasan. Pihaknya tidak akan memberikan sanksi bila menemukan praktik penjualan barang bersubsidi di perbatasan.

“Kami sudah duduk bersama meminta agar ada kerja sama sehingga hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama baik TNI/Polri, khususnya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) serta instansi terkait lainnya jangan sampai hak diambil apalagi sampai terjadi kekurangan stok,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner