Pekan Olahraga Nasional (PON)

Dua Tahun Berlalu, Vendor PON Papua 2021 Tak Kunjung Dibayar

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua terbilang telah usai, namun masih meninggalkan utang piutang bagi vendor pelaksana khususnya PT Arras Protama Sejahter

Featured-Image
Julita Mada bersama dengan kuasa hukumnya menggelar konfrensi pers menuntut ganti rugi kepada pemerintah, Foto : apahabar.com/Lazuardi iman

bakabar.com, JAKARTA - Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua terbilang telah usai, namun masih meninggalkan utang piutang bagi vendor pelaksana khususnya PT Arras Protama Sejahtera. 

Julita Mada Saragih selaku penggugat dari vendor PT Arras Protama menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan haknya dari pihak penyelenggaraan PON XX di Papua. 

Hal tersebut terbukti juga dalam surat gugatan nomor perkara 211/Pdt.G/2023/PN Jap, dengan klasifikasi perkara Wanprestasi. 

"Permasalahannya itu kami vendor Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, PT Arras Protama Sejahtera belum dibayar 100 persen, jadi kami tidak DP tidak ada Parcel Payment, jadi sudah 2 tahun kami nunggu," ungkap Julita di salah satu restoran di Jakarta Pusat, dikutip Selasa (16/1). 

Baca Juga: Dirugikan Wasit, Timnas Indonesia Layangkan Protes Keras ke AFC

Ia mengeluhkan nasib vendornya hingga kini belum mendapatkan pemasukan sama sekali. Ia juga meminta pertanggungjawaban atas pihak penyelenggaraan (PON) XX di Papua. 

"Bagaimana nasib kami, bukan masalah nilai rupiahnya, tapi tanggung jawabnya. Yang selamanya kita sudah support, mensukseskan PON," ungkapnya.

Adapun tuntutan dilayangkan Julita Mada kepada Kementerian Keuangan RI (Tergugat I), Pemprov Papua (Tergugat II) dan pihak penyelenggara seperti Ketua Umum PB PON Papua (Tergugat III), Herlina R (Tergugat IV) selaku Pejabat Penanggungjawab Kegiatan dan Ketua Harian PB PON Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH (Tergugat V) yang juga selaku Kuasa Pengelola Anggaran PB PON Papuaatas wanprestasi 

Selain itu, ia menuntut kepada segala pihak terkait untuk mengganti kerugian pada pengadaan barang peralatan Cabang Olahraga Sepatu Roda yang dilaksanakan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Pengadilan Negeri Jayapura.

Baca Juga: Shin Tae-yong Murka, Wasit Sahkan Gol Kontroversi Irak

Terlebih kembali, Julita mengkhawatirkan jika masa jabatan presiden Joko widodo berakhir dirinya dan pihak PT Arras Protama Sejahtera dilupakan. 

"Jika masa jabatan Presiden Joko Widodo dan persoalan juga belum selesai, apakah pekerjaan kami ini akan dilupakan seperti itu saja? Kami tidak mau itu,” pungkas Julita Mada. 

Perlu diketahui pada tahun 2024 ini Pemerintahan Indonesia akan menggelar PON kembali di Aceh-Sumut sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara tersebut, untuk itu pemerintah diharapkan menyelesaikan permasalahan PON Papua sebelumnya terlebih dahulu. 

Editor
Komentar
Banner
Banner