Dua Wanita Penyelundup 4 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kaltara

Dua Wanita Penyelundup 4 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kaltara

Featured-Image
Ilustrasi kasus penangkapan narkoba sabu (Foto: padek.co)

apahabar, JAKARTA - Penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil digagalkan. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia dari satuan Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan berhasil mengamankan dua wanita kurir narkoba.

Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI, Rudi Puruwito mengatakan sabu seberat empat kilogram itu, dibawa dan masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.

"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Komandan Korem (Danrem) 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (20/11), melansir Antara.

Baca Juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Dody Lengkapi Berkas Lanjutan JC

Dijelaskan Danrem, kedua pelaku dua orang kurir wanita itu telah berangkat dari Malaysia sejak Kamis (17/11). Keduanya menumpang speed boat dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Rudi mengapresiasi kerjasama antara antar aparat perbatasan, yang melibatkan jajarannya dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang rawan terjadi di wilayah perbatasan negara seperti kalimantan Utara.

Baca Juga: Kapolda Metro Tepis Adanya Isu Narkoba Terkait Pemeriksaan Kapolsek Penjaringan

Ia berpesan pada anggotanya agar tidak pernag lenggah dan lelah mengawasi wilayah tuga mereka, sehingga tidak ada kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.

Wilayah perbatasan sangat rawan dengan penyelundupan narkotika. Sebelumnya pada Kamis (25/8), aparat menangkap enam orang yang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Editor


Komentar
Banner
Banner