bakabar.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta menambah 15 armada bus 'pink' khusus perempuan di lima koridor untuk mencegah pelecehan seksual di angkutan umum.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri menjelaskan bahwa bus 'pink' akan dioperasikan secara bertahap yang akan dioperasikan mulai Senin (27/2) di lima koridor.
Di antaranya adalah koridor dua: Pulogadung-Harmoni, koridor tiga: Kalideres-Pasar Baru, koridor sembilan: Pinang Ranti-Pluit, Koridor tiga belas: Ciledug-Tendean dan PGC-Harmoni 5C tahap II.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Transjakarta Diringkus, Lengkap dengan Kartu Akses Milik Anggota Polri
Kemudian, pada Maret 2023 mendatang juga bakal ditambah kembali lima unit bus 'pink' sehingga total penambahan menjadi 20 armada dengan jangkauan tujuh rute.
“TransJakarta memperluas operasi bus pink agar dapat menjangkau lebih banyak penumpang wanita yang bermobilitas seorang diri,” kata Bugiansri.
“Penyediaan bus pink juga sebagai bentuk ajakan TransJakarta kepada para pelanggan khususnya pelanggan perempuan, sehingga para pelanggan setia kami dapat memperoleh kenyamanan dan tidak perlu merasa khawatir menggunakan transportasi publik dengan telah dioperasikannya bus pink,” terangnya menjelaskan.
Baca Juga: Lagi! Pelecehan Seksual Terjadi di Bus TransJakarta Rute Monas-Pulogadung
“Bus pink hadir untuk meminimalisir terjadinya pelecehan seksual. Kami ingin penumpang wanita dapat menikmati layanan TransJakarta dengan merasa aman dan nyaman.” imbuh dia.
TransJakarta juga akan memperkuat sistem keamanan dalam semua lini pelayanan. Ia juga menjamin keamanan dan keselamatan para pengguna TransJakarta, juga memastikan penegakan hukum yang ideal. Ia berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban jika hal buruk terjadi.
“Kami memastikan bahwa kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan melindungi pelanggan kami dari segala bentuk gangguan keamanan. Dan bila pun hal itu terjadi, kami akan memfasilitasi pelanggan kami untuk menggunakan hak hukumnya, melalui jalur penegakan hukum kepada pihak berwenang,” pungkasnya.