Pelecehan Di Transjakarta

Pelaku Pelecehan di Transjakarta Diringkus, Lengkap dengan Kartu Akses Milik Anggota Polri

Polisi berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap wanita penumpang bus Transjakarta jurusan Monas-Pulogadung.

Featured-Image
pihak TransJakarta pun mendampingi korban untuk membuat laporan polisi terkait kasus pelecehan di dalam armada bus. Foto : Tangkapan Layar Viral Instagram

bakabar.com, JAKARTA - Polisi berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap wanita penumpang bus Transjakarta jurusan Monas-Pulogadung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku atas nama Mufarok (56) merupakan salah seorang pekerja harian lepas di Tambora, Jakarta Barat.

"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/2).

Trunoyudo mengatakan pelaku menaiki bus Transjakarta dengan memakai kartu akses milik anggota polri bernama AS. Kartu tersebut diambil oleh pelaku secara diam-diam di meja Pos Polisi (Pospol) Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sebelum Menghakimi Korban, Ini Beberapa Respons Tubuh saat Mengalami Pelecehan Seksual!

Baca Juga: KKJ Kecam Pelecehan Seksual Jurnalis Apahabar di Rakernas Partai!

"Identitasnya, ID cardnya ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, dugaan video pelecehan beredar di media sosial Instagram. Korban menyebut ada pelaku pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta. 

Informasi tersebut diposting di akun instagram @jktnewss. Dalam postingannya, disebutkan pelecehan terjadi di bus TJ rute Monas-Pulogadung. Dalam video yang diunggah terlihat terduga pelaku pelecehan dikejar oleh dua orang pria. Terduga pelaku pun tampak memberikan perlawanan.

Editor


Komentar
Banner
Banner