Kasus Tahanan Tewas

Catatan Kompolnas di Kasus Penganiayaan Tahanan Polresta Banyumas

Anggota Kompolnas, Benny Josua Mamoto, datang ke Mapolresta Banyumas untuk mensupervisi proses rekonstruksi kasus kematian tahanan usai dianiaya, Kamis (20/7).

Featured-Image
Adegan rekonstruksi kasus kematian tahanan Polresta Banyumas, Kamis (20/7). Foto: apahabar.com/Afgani Dirgantara

bakabar.com, BANYUMAS - Setelah kasus penganiayaan tahanan Polresta Banyumas mencuat, Kompolnas memberi perhatian khusus. Anggota Kompolnas, Benny Josua Mamoto, datang ke Mapolresta Banyumas untuk mensupervisi proses rekonstruksi kasus kematian tahanan usai dianiaya ramai-ramai, Kamis (20/7).

Rekonstruksi hanya mengulang adegan setelah korban Oki Kristodiawan turun dari kendaraan dan masuk ke tahanan. Dalam adegan, Oki menempati bagasi dalam keadaan tangan diborgol.

Oki tampak turun dari mobil dalam keadaan lemas sehingga dibantu petugas. Oki kemudian dipapah dua orang menuju tahanan Polresta Banyumas.

Baca Juga: LBH Yogyakarta Ragu Oki Dianiaya Tahanan Polresta Banyumas

Di tahanan, Oki tak lama. Karena setelah masuk tahanan terjadi penganiayaan. Oki kemudian dikeluarkan dan dibawa ke rumah sakit.

Benny dalam konferensi pers usai rekonstruksi mengatakan ada beberapa hal yang dievaluasi setelah kasus ini terjadi. Di antara yang dievaluasi ialah manajemen tahanan dan prosedur penyidikan.

"Ruang tahanan bagus, saya lihat bersih, rapi, CCTV ada. Pertanyaan berikutnya, ya kan, penjaganya bertugas sesuai dengan ketentuan atau tidak? Mungkin ada yang sedang izin dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Kasus Tahanan Tewas: Kompolnas Tuntut Polresta Banyumas Transparan

Ia juga mempertanyakan tindakan preventif dari tindakan penganiayaan tahanan. Sebab, ada kebiasaan tindakan penganiayaan sesama tahanan pada kasus-kasus tertentu, seperti kasus asusila, pebistaan agama, dan ujaran kebencian.

"Kasus-kasus tertentu itu harus menjadi atensi, tidak hanya penyidik tapi juga penjaga tahanan. Contoh kasus kesusilaan, ini semacam hukum yang berlaku di tahan, di lapas sama, percabulan perkosaan ini rawan biasanya terjadi pembalasan sesama tahanan," ujarnya.

Selain itu prosedur penyidikan juga menjadi sorotan Kompolnas. Benny menyatakan beberapa situasi lapangan rentan tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku kejahatan.

"Kemungkinan terjadi kekerasan itu besar," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Polda Jateng Usut Kematian Tahanan di Banyumas

Situasi yang dimaksud di antaranya tersangka lari, melawan, membawa senjata, dan sebagainya. Lebih-lebih jika tersangka sedang mabuk dan memakai narkoba sehingga mereka berani melawan petugas.

Benny menekankan perlunya briefing atau arahan pimpinan kepada anggota agar siap menghadapi kondisi seperti tersebut. Ini pula yang menjadi perhatian Kompolnas perihal tanggungjawab pimpinan memberi arahan kepada petugas di lapangan.

"Ini perlu dievaluasi dalam konteks apakah anggota memahami SOP-nya ketika menghadapi orang seperti itu, atau kondisi lapangan seperti itu," tuturnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner