bakabar.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meringkus pedagang tahu bulat berinisial AR (26) lantaran melakunan pencabulan anak perempuan berinisial AI (5) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana, mengatakan pihaknya menangkap pelaku AR, Senin, (28/9) dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," ujar Reliana dalam keterangannya, Kamis ( 7/9).
Baca Juga: Polisi Baru Temukan Satu Korban Kasus Pencabulan Kakek 72 Tahun
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus berawal dari korban yang bercerita kepada orangtuanya.
Kejadian pencabulan berawal korban membeli tahu bulat pada 21 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu pelaku menggenggam dan menarik tangan korban.
"Tanggal 21 Agustus, si anak cerita ke aku. Dia cerita katanya jajan, 'terus aku dicium itunya (kemaluan) sama tukang tahu bulat' begitu," ujar Andri dalam keterangannya, Kamis.
Baca Juga: Tak Kunjung Diusut, Orangtua Korban Pencabulan di Jember Tagih Keadilan
Dari hasil pemeriksaan korban, diketahui pelecehan terjadi sebanyak dua kali.
"Pertamanya sebelum tanggal 21 dia pernah cerita dicium tangannya. Tgl 21 dia cerita lagi, dicum itunya, baru saya langsung cari orangnya," ujarnya
Ibu dua anak ini pun meminta kepada AI untuk menunjuk siapa pelaku yang diduga melecehkannya.
"Terus di tempat jualannya itu langsung ditanya sama ayahnya, 'Yang ini bukan orangnya?', si anak mengatakan 'iya', begitu. Langsung (pelaku) dibawa ke pos RW," ujarnya.