bakabar.com, PELAIHARI– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut (Tala) kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Seorang wanita muda berinisial FN, warga Jalan Manunggal II Gang 7 Nomor 52 RT 028 RW 002, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, berhasil diamankan polisi karena diduga menjadi kurir sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 21.41 Wita, di pinggir Jalan A. Syairani Gang Mulya RT 009 RW 004, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H, menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lokasi itu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi intensif, anggota kami memastikan kebenaran informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan warga sekitar,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 50,46 gram dan berat bersih 48,46 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di bagian pinggang sebelah kanan.
FN beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau pidana mati, serta denda hingga Rp10 miliar.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen pihaknya dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas daerah, khususnya jaringan yang masuk dari luar wilayah Tanah Laut.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan dalam memberantas jaringan pengedar maupun kurir narkotika,” tegasnya.
Polres Tanah Laut juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam mewujudkan Tanah Laut bersih dari narkoba.









