Regional

Buka-bukaan Pelaku KDRT di Tangerang Siksa Istri hingga Babak Belur

Pelaku KDRT Tangerang Budyanto Djauhari (BD), 38, akui perbuatan telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya TM,

Featured-Image
Peelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Budyanto Djauhari (BD), 38, akui perbuatan telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya TM. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGSEL - Pelaku penyiksaan istri atau KDRT di Tangerang Budyanto Djauhari (BD), 38 tahun, buka-bukaan mengenai aksi brutalnya ke istrinya TM, 23. Ia juga mengakui sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

"Saya mohon sebesar-besarnya karena masalah rumah tangganya telah menjadi viral dikarenakan saya kilaf. Mungkin segitu saja penjelasan dari saya," ujar pelaku BD di Polres Tangerang Selatan, Selasa, (18/7).

Memang dirinya dulu sempat menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang aktif. Namun untuk sekarang, akunya, tidak se-aktif dulu.

Baca Juga: Korban KDRT di Tangsel Trauma, Tak Mau Bertemu Pria

"Dulu saya memang aktif pakai narkoba, untuk sekarang tidak terlalu sering menggunakan sabu-sabu," akunya.

Baca Juga: Kasus KDRT di Tangsel, Komunikolog: Polisi Harus Serius!

Masih kata BD, terkait dirinya melakukan pengancaman terhadap keluarga istrinya pasca-penganiayaan. Mungkin alasanya cukup pribadi jika diungkapkan di muka umum.

"Alasan saya mengancam keluarga istri untuk menghabisi semua anggota istri saya. Itu alasan pribadi yang tidak bisa ungkapan di sini," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, sempat berstatus wajib lapor, Budi akhirnya berhasil ditangkap di salah satu apartemen kawasan Kota Bandung, Jawa Barat. 

“Ditangkap pada salah satu apartemen di Kota Bandung pada Selasa dini hari pukul 01:30 WIB," ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih. 

Editor


Komentar
Banner
Banner