bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri berhasil menangkap jaringan Fredy Pratama atau Miming yang merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers yang melibatkan sejumlah Polda yakni Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Jambi, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polda DI Jogjakarta, Polda Bali, dan Polda Kalimantan Tengah.
Konferensi pers bakal dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Baca Juga: Penangkapan Pengedar Narkoba, Paket Sabu Disimpan dalam Kemasan Teh
Pengungkapan kasus bandar kelas kakap, Fredy Pratama atau Fredy Miming atau Wang Xiang Ming ini berkat operasi bersama Mabes Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.
Miming sendiri disebut-sebut merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keberadaannya menjadi atensi Interpol sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas yang dikenal sebagai surga bandar narkotika kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga: 42 Orang Terkait Narkoba di Bogor Ditangkap, 2 Di Antaranya Perempuan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa sudah mengonfirmasi pengejaran Miming. Namun saat dikonfirmasi, Mukti belum bersedia membuka lebih jauh proses pengejaran.
Tak hanya Miming, pengungkapan kali ini juga disertai penyitaan aset yang diduga hasil pencucian uang narkotika. Di antaranya tanah dan bangunan milik PT Armani Perkasa di Tewe Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Pantauan bakabar.com, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim juga menghadirkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu 120 kilogram, uang tunai, buku rekening, dan beberapa mobil hingga puluhan tersangka yang telah diborgol.