bakabar.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap Rusdiansyah (33), pengedar narkotika jenis sabu. Dari hasil penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 5 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengatakan saat penggerebekan, polisi mendapati ada 5 kg sabu yang ditemukan di dalam lemari tersangka.
Baca Juga: Perempuan Hamil Asal Kenya Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia
Paket tersebut disimpan dalam bentuk dua paket dus. Dus pertama berisi dua kilogram, sementara dus ketiga berisi tiga kilogram. Seluruhnya dikemas menggunakan kemasan Teh Cina.
"Dia mau transaksi dan tidak ada perlawanan saat penangkapan," kata Slamet di Kapolres Metro Jakarta Utara, Senin (21/8).
Baca Juga: 2 Ribu Napi Salat Bersama Petugas Lapas Narkotika Jakarta
Tersangka yang ditangkap merupakan pemain tunggal. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait pemasok sabu di Jakarta Utara, terkait dengan jaringan tersangka Rusdiansyah.
"Kita kembangkan (siapa) yang di atas dia maupun di bawah dia untuk memutus rantai peredaran narkoba ini," ujarnya.
Diketahui, tersangka Rusdiansyah merupakan residivis. Ia menjalani aksinya sendiri dengan modus mengambil paket tanpa bertemu dengan pemasoknya.
Ruadiansyah diarahkan oleh seseorang berinisial Y untuk mengambil dua kilogram sabu di sebuah toilet SPBU di Subang, Jawa Barat. Ia juga mengambil 3 kg paket sabu di pinggir Jalan Cikokol, Tangerang.